CARI DI BLOG INI

Memaparkan catatan dengan label Gender dan Politik. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label Gender dan Politik. Papar semua catatan

Calon Kades Perempuan ini Sanjung Perjuangan Sitti Rohmi

Potret Diskusi
EKSPRESI. ninebisa.net. Calon Kepala Desa Perempuan di Kecamatan Aik Mel mengagumi sosok Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dengan segala bentuk perjuangannya.

Sitti Rohmi Jalillah dikenalnya sebagai tokoh yang berani mengangkat harkat dan martabat perempuan di mata-mata para elit pemerintahan.

 “Secara langsung beliau menjadi panutan kami untuk ikut andil dalam pembangunan daerah terutama pembangunan yang terkait dengan Sumber Daya Manusia,” tuturnya.

Nur’ Saidah, demikian nama lengkapnya dalam diskusi komunitas (24/08) menyampaikan sorotannya soal pembangunan saat ini banyak yang hanya fokus dengan pembangunan fisik saja.


Baca Catatan  LUCKY SANDRA AMALIA


“Pembangunan Fisik memang penting, namun apa artinya pembangunan fisik jika yang menempati dan menerima hasilnya hanya orang-orang berduit saja,” lanjutnya.  

Disinggung soal Sitti Rohmi Djalillah yang disanjung serta di dukungnya untuk Pilgub 2018 mendatang, Calon Kades yang siap bertarung 3 bulan lagi ini menjawab simpel, “Beliau kaum saya, dia muda, dan insyaAllah tidak  pikun untuk mandat pemberdayaan generasi-generasi hebat yang akan membantu pembangunan NTB,”ketusnya. (Kont Zona IV)

Luky Sandra Amalia, Perempuan dan Catatannya Soal Kiprah Perempuan

Secara kuantitas, perempuan di Indonesia berjumlah 101.625.816 jiwa atau menempati 51% dari seluruh penduduk Indonesia (BPS, 2000). Tetapi, karena konstruksi budaya dalam masyarakat membuat perempuan harus menempati posisi kedua setelah laki-laki.

Pembagian kerja berbasis jenis kelamin (gender based division of labor) telah melandasi terjadinya stratifikasi gender yang membuat perempuan hanya bekerja di sektor domestik sedangkan laki-laki di wilayah publik. Pekerjaan di sektor domestik seringkali dianggap lebih rendah daripada pekerjaan di wilayah publik, disamping juga dianggap sebagai pekerjaan yang tidak bernilai ekonomi (unpaid labor).

Oleh karena itu, aktivis perempuan tidak henti-hentinya berjuang untuk meningkatkan kesadaran perempuan yang secara sadar atau tidak sadar telah mengadopsi praktek-praktek patriarki, bahkan perempuan sendiri menerima keadaan tersebut sebagai kodrat (given).

Sebenarnya, bagaimana kiprah kaum perempuan di Indonesia, khususnya di bidang politik? Sejak kapan perjuangan perempuan di ranah politik dimulai dan bagaimana bentuknya? Untuk itu, tulisan ini akan menuturkan kiprah perempuan di ranah politik dari masa ke masa.

Perempuan dan Rezim


Perjuangan aktivis perempuan, sejatinya, telah dimulai jauh sebelum Republik Indonesia merdeka. Hal ini ditunjukkan dengan berdirinya organisasi-organisasi perempuan yang berkontribusi terhadap kemerdekaan Indonesia. Misalnya, organisasi Pawijatan Wanito di Magelang yang didirikan pada tahun 1915 dan PIKAT (Perantaraan Ibu kepada Anak Temurun) yang dibentuk di Manado pada tahun 1917. Selain itu, di Surabaya juga ada organisasi perempuan yang dikenal dengan Poetri Boedi sejak didirikan pada tahun 1919 (Suryochondro, 1999:3). Beberapa organisasi perempuan ini, setidaknya, memberikan inspirasi bagi gerakan kaum perempuan yang terus menjamur pada masa selanjutnya, yaitu masa setelah kemerdekaan hingga memasuki Orde Lama.

Perkembangan organisasi perempuan semakin tampak setelah lahirnya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1945. Kowani merupakan “reinkarnasi” dari organisasi perempuan yang didirikan pada tahun 1928, yaitu Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI). Sayangnya, pada tahun 1965 Kowani menghadapi persoalan yang cukup serius, yaitu pimpinannya memiliki keberpihakan kepada G 30 S/PKI. Namun demikian, keadaan ini telah memunculkan organisasi perempuan baru sebagai bentuk respon atas peristiwa tersebut, yaitu Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (Kawi). Tidak hanya itu, organisasi lain yang juga muncul adalah Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang beraliran komunis (Kompas,7 Oktober 1999).

Pada masa Orde Lama, selain organisasi juga muncul beberapa nama perempuan yang berkiprah dalam bidang politik, antara lain Kartini Kartaradjasa dan Supeni, dua nama yang terkenal dari Partai Nasional Indonesia (PNI). Tidak hanya itu, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) juga memiliki tokoh perempuan yaitu Walandauw. Demikian halnya di Partai Nadhlatul Ulama juga ada nama Mahmuda Mawardi dan HAS Wachid Hasyim. Sementara itu, Salawati Daud merupakan tokoh perempuan terkenal dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini menunjukkan bahwa pada masa pemerintahan Orde Lama, keberadaan perempuan diperhitungkan di panggung politik. Namun, semua itu sirna seiring dengan berakhirnya masa kekuasaan rezim Orde Lama dan berganti dengan Orde Baru.

Masa transisi dari Orde Lama menuju Orde Baru merupakan saat yang sulit bagi pergerakan perempuan di Indonesia. Organisasi perempuan dianggap sebagai salah satu elemen yang harus diawasi dan dipasung atas nama kepentingan negara. Salah satu contoh nyata adalah gerakan penghancuran hingga ke akar-akarnya yang dilakukan terhadap Gerwani pada tahun 1965. Penghancuran ini dilakukan dengan cara politik pencitraan hingga di tingkat daerah dimana Gerwani dicitrakan sebagai sekumpulan perempuan kejam yang kerapkali menyilet dan menyiksa para korbannya.

Pada masa Orde Baru, organisasi perempuan disentralisasi oleh negara di bidang “keperempuanan”. Perempuan berperan sebagai istri pendamping suami, pendidik anak dan pembina generasi muda, serta pengatur ekonomi rumah tangga. Kalaupun ada perempuan yang bekerja di luar rumah, hanya dianggap sebagai pencari nafkah tambahan. Selain itu, kiprah perempuan di luar rumah juga difokuskan pada aktivitas sosial dan penyumbang tenaga pada masyarakat. Hal ini, tentu saja, semakin melanggengkan budaya patriarki.

Salah satu organisasi yang terkenal pada masa itu adalah Dharma Wanita yang berdiri pada tahun 1974 dan dikenal sebagai organisasi istri pegawai negeri. Organisasi ini juga terkenal dengan programnya yang disebut PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga). Demikian halnya dengan istri-istri ABRI juga tergabung dalam organisasi sesuai dengan bidang suaminya, antara lain Persit (Persatuan Istri Tentara) Candra Kirana bagi istri angkatan darat, Jalasenastri untuk istri angkatan laut, PIA Ardhya Garini bagi istri angkatan udara, dan Bhayangkari untuk istri anggota Polri.

Namun demikian, pada tahun 1980-an banyak bermunculan organisasi perempuan yang mencoba untuk keluar dari rumusan peran Orde Baru, diantaranya Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) di Yogyakarta dan Yayasan Kalyanamitra di Jakarta. Yayasan ini bahkan memiliki jaringan hingga ke LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), yakni LSM Solidaritas Perempuan dan LSM Rifka Annisa. Perjuangan aktivis perempuan pada masa ini tidaklah mudah sebab di satu sisi mereka harus mengubah mindset kaum perempuan terhadap kesetaraan gender, dan di sisi lain mereka juga harus berhadapan dengan negara yang memiliki rumuan peran perempuan yang berbeda dengan perjuangan mereka.

Perempuan dan Reformasi


Keberadaan organisasi perempuan semakin mendapat tempat seiring dengan runtuhnya rezim otoriter Orde Baru. Perjuangan aktivis perempuan untuk memperjuangkan hak kaum perempuan yang selama ini dipasung oleh pemerintah atas nama kepentingan negara semakin terbuka lebar. Organisasi perempuan terus bermunculan dalam berbagai bentuk, tidak hanya dalam bentuk ormas, yayasan, dan LSM, melainkan juga dalam bentuk women crisis center dan hotline.

Tidak hanya itu, partai politik pun tidak ketinggalan memasukkan unsur perempuan ke dalam bidang organisasinya maupun sayap organisasi yang dipimpin langsung oleh perempuan. Misalnya, Partai Golkar memiliki Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memikili Wanita Persatuan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki Perempuan Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki Departemen Urusan Pemberdayaan Perempuan (DUPP), Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki Perempuan Amanat Nasional, dan masih banyak lagi.

Keberpihakan terhadap kaum perempuan juga ditunjukkan dengan amandemen UUD 1945 dan memuat unsur kesetaraan gender dalam bentuk persamaan hak dan kewajiban antar sesama warga negara dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang hukum dan pemerintahan. Bahkan, pada saat pembentukan draft amandemen UUD 1945, organisasi perempuan juga dilibatkan di bawah koordinasi Komite Perempuan untuk Perdamaian dan Demokrasi. Hal ini diperkuat dengan UU RI Nomor 39 Tahun 1999, Pasal 46, tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin keterwakilan perempuan, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mengharuskan seluruh kebijakan dan Program Pembangunan Nasional dirancang dengan perspektif gender (Anshor, 2008). Sebelum itu, sebetulnya pemerintah Orde Baru telah meratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women-CEDAW) yang disahkan melalui UU R Nomor 7 Tahun 1984.

Namun demikian, perjuangan perempuan masih menemui jalan berliku karena hingga saat ini untuk mencapai wilayah publik (lembaga legislatif) harus melalui pintu partai politik sebagai satu-satunya mesin politik di Indonesia. Padahal, tidak semua partai politik berpihak kepada perempuan. Artinya, dunia politik masih kental dengan budaya maskulinisme. Misalnya, rapat partai dilakukan pada malam hari hingga menjelang subuh. Keadaan ini menyulitkan bagi perempuan, yang secara tradisional terikat dengan beban kewajiban untuk menjaga anak dan melayani suami.

Sehingga, hal tersebut menghambat perempuan untuk berperan di bidang politik. Contoh lain, mayoritas perempuan tidak mandiri secara ekonomi, artinya secara finansial masih bergantung kepada suami. Oleh karena itu, perempuan harus seijin suaminya dalam hal membelanjakan uangnya, termasuk untuk membelanjakan uangnya di bidang politik, terkait dengan gerakannya di partai politik. Hal ini berbeda dengan laki-laki yang mayoritas bertindak sebagai pengambil keputusan berkaitan dengan posisinya sebagai kepala rumah tangga.

Bahkan, ketika aktivis perempuan berhasil mendesakkan tindakan afirmatif dalam UU Pemilu yang memuat kuota 30% bagi keberadaan calon anggota legislatif perempuan, itu pun tidak berjalan mulus mendudukkan perempuan sebagai wakil rakyat. Hal ini terkait dengan persoalan teknis di lapangan, dimana kuota 30% bagi perempuan hanya diberlakukan di tataran pencalonan dan tanpa sanksi bagi partai politik yang tidak mampu memenuhinya. Sedangkan, urusan penomoran urutan caleg berada di tangan pimpinan partai politik yang didominasi oleh laki-laki. Tidak hanya itu, sistem zipper yang sedianya dianggap mampu menaikkan keterwakilan perempuan di parlemen justru harus “kandas” karena “dipatahkan” melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian, perjuangan perempuan dalam upaya menegakkan kesetaraan gender masih jauh dari harapan. Peningkatan jumlah anggota dewan perempuan dari periode ke periode belum mampu mengentaskan kaumnya dari ketidaksetaraan gender yang dialami. Oleh karena itu, perjuangan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender tidak dapat dilakukan oleh kaum perempuan sendiri, melainkan diperlukan kerjasama dengan entitas sosial lain yang memiliki kepekaan terhadap persoalan perempuan (gender sensitivity).

Selain itu, perjuangan tersebut juga memerlukan upaya yang sistematis, terprogram, dan berkesinambungan pada semua sisi pembangunan. Disamping itu, perjuangan tersebut juga memerlukan komitmen bersama dari para pengambil keputusan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, kaum cendekiawan, beserta seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengeliminasi berbagai kendala kultural, struktural, dan instrumental dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di semua lini kehidupan.

Judul Utama : Kiprah Perempuan di Ranah Politik dari Masa Ke Masa
Oleh : Luky Sandra Amalia
Sumber : http://www.politik.lipi.go.id/

Membela Etika Atlit Perempuan dan Negara yang Dikeluarkan dari Federasi

NINEBISA.NET. KARENA membela etika, budaya dan kehormatan Islam, Turki memutuskan untuk keluar dan menarik atletnya dari kompetisi internasional, yaitu Turnamen Wushu Eropa untuk tahun ini.

Itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penyelenggara turnamen yang melarang atlet Wushu perempuan mengenakan jilbab.

Wushu merupakan seni bela diri yang berasal dari Cina.

“Pada 2014, kami tidak membawa serta atlet wanita dari Turki ke kejuaraan, tapi tahun ini kami telah memutuskan untuk tidak menghadiri acara itu,” kata Abdurrahman Akyuz, dari International Wushu Federation Turki, seperti dikutip Onislam.net dari The Anadolu Agency,
Jumat (1/5).

Akyuz menekankan bahwa keputusan itu dibuat untuk memprotes aturan baru Federasi Wushu Eropa yang melarang atlet perempuan mengenakan jilbab dalam kompetisi.

“Turki tidak lagi mengakui Federasi Wushu Eropa dan sudah menyatakan hal ini kepada International Wushu Federation,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan, Italia dan Prancis juga telah memutuskan untuk keluar dari Federasi Wushu Eropa dengan alasan “mal-administrasi”.

Bagi atlet Muslim Turki, Kompetisi wushu menyimpan memori buruk. Pada 2013, putri Akyuz yang juga atlet nasional Turki, Zeynep Akyuz, tidak mendapatkan nilai apapun ketika dia tampil dalam kompetisi karena mengenakan jilbab. Federasi mengatakan kostum Zeynep tidak sesuai dengan aturan federasi.

Baca :
Bukit Terindah di Sembalun

Sebagai tanggapan, Zeynep Akyuz mengatakan bahwa keputusan Federasi Wushu Eropa untuk melarang atlet wanita memakai jilbab adalah tidak sopan untuk dunia Islam.

Seorang pejabat senior dari Federasi Wushu Turki mengatakan pada Rabu (29/4), “Turki tidak akan berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh Federasi Wushu Eropa karena adanya larangan wanita mengenakan jilbab.”

Islam memandang mengenakan jilbab sebagai kewajiban dalam berpakaian, bukan simbol yang menunjukkan afiliasi seseorang.

Sumber : Salam Online

Catatan Lombok Post terkait Sitti Rohmi Djalillah

HAMDANI WATHONI, Wartawan Lombok Post mencatat bahwa Rektor Universitas Hamzanwadi Dr. Sitti Rohmi Djalillah menjadi salah satu figur perempuan yang digadang sebagai calon kuat dalam Pilgub NTB mendatang. Bagaimana sosok akademisi yang juga kakak dari Gubernur NTB HM Zainul Majdi ini? Berikut catatannya

Judul Utama : Lebih Dekat dengan Sitti Rohmi Djalillah (1)
Sumber : Lombok Post

Raut wajahnya teduh. Dalam setiap kata yang dia ucapkan, sebagian besar diakhiri dengan  senyum tipis. Anak pertama dari almarhum HM. Djalaluddin dan Siti Rauhun ini merupakan kakak dari Gubernur NTB Dr HM Zainul Majdi dan empat saudara lainnya.

Ditemui Lombok Post di ruangannya, Dr Sitti Rohmi Djalillah masih terlihat sibuk dengan sejumlah urusan di Universitas. Namun, ia berupaya meluangkan waktunya. Dalam balutan hijab biru, ia masih nampak anggun di usianya yang hampir setengah abad.

Rohmi, sapaannya lahir di Pancor 29 Nopember 1968. Namun demikian, ia tumbuh besar di Mataram di kediaman orang tuanya. Ia menghabiskan mas kanak-kanak di SDN 3 Mataram kemudian SMPN 2 Mataram dan SMAN 1 Mataram.

Sejak duduk di bangku kelas  SD hingga SMA, istri Ketua DPRD Lotim H Khairul Rizal ini adalah langganan juara umum di sekolahnya. Apa rahasianya? Rohmi pun mengungkap bagaimana ia berhasil mendapatkan sejumlah prestasi yang diraihnya. “Semua biasa saja tidak ada yang istimewa. Semua berjalan apa adanya karena orang tua memang mendidikkami hidup sederhana,” tuturnya membuka percakapan.

Diceritakan Rohmi bagaimana kehidupan dirinya bersama keluarganya sejak masa kecil. Ia mengaku dididik dalam penuh kesederhanaan namun mengedepankan agama sebagai yang utama. Misalnya saja kewajiban untuk salat berjamaah, di waktu subuh, maghrib dan isya.

“Tiga waktu tersebut wajib berjamaah. Ini yang saya rasakan ditekankan oleh kedua orang tua saya. Kalau untuk masalah pelajaran, nggak ada yang khusus. Lebih banyak waktunya belajar di sekolah. Kalau di rumah sih lebih banyak mainnya seperti anak pada umumnya,” bebernya tersenyum.

Selain itu, keluarganya dikatakannya memiliki kebiasan untuk wajib sarapan, makan siang hingga makan malam bersama-sama di rumah. Kebersamaan dalam keluarga dalam sebuah kesederhanaan menjadi sebuah konsep yang sangat dijaga oleh ayahnya.

“Kami itu juga oleh beliau didik disiplin. Kalau misalnya ngatur waktu itu harus pintar, yang paling utama jangan tinggal salat. Lebih baik tinggal yang lain,” akunya.

Meski demikian, menurutnya keluarganya tidak seperti yang dibayangkan banyak orang. Meski hidup dalam dunia pendidikan Islam pesantren, ia merasa hidup normal seperti anak pada umumnya. Tidak melulu berkutat dalam kesibukan belajar.

“Tidak seperti yang dibayangkan. Waktunya main ya main, waktu sekolah ya sekolah. Itu pak tuan guru (TGB, Red) dia mainnya minta ampun. Lapangan Sangkareang itu sudah jadi daerah kekuasaannya untuk main. Nggak melulu kok belajar agama,” ceritanya.

Keseharian Rohmi semasa kecil dijalani seperti anak seusianya. Tidak ada perlakuan istimewa meskipun saat itu ia adalahanak seorang pejabat pemerintah daerah. “Kami nggak pernah merasa kalau kami ini anak pejabat. Nggak  pakai fasilitas mobil bapak untuk ke sekolah. Saya jalan kaki dari rumah ke sekolah, kadang kalau panas naik bemo,” kenangnya.

Prestasi di SD berlanjut ketika duduk di bangku SMPN 2 Mataram. Dimana ia sempat khawatir bahwa di sekolah yang menjadi salah satu sekolah favorit di Kota Mataram tersebut tak lagi bisa juara.

“Alhamulillah ternyata dapat juara umum juga. Padahal pesaingnya berasal dari sejumlah sekolah ternama yang ada di Kota Mataram,” akunya.

Berhasil meraih juara umum saat itu, ia pun dihadiahi ayahnya sepeda motor Yamaha Super Cup 800. Dimana hadiah ini menjadi sesutau hal yang paling berharga menurutnya. “Itu saya gunakan sampai tamat kuliah S1 di ITS Surabaya. Bahagianya bukan main. Hadiah itu membuat saya termotivasi untuk terus juara hingga di bangku SMA,” tuturnya (Bersambung/r2).

Penelitian Kemenangan Calon Kepala Desa Perempuan

Penelitian ini membahas mengenai terpilihnya perempuan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Penelitian ini berlangsung  di desa Klagen, kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk tahun 2007.

Disampaikan peneliti, pada hakekatnya perempuan mempunyai aktualisasi kemampuan untuk berkompetisi dengan laki-laki dalam ranah atau wilayah politik.  Di tengah kondisi politik desa calon kepala desa Klagen perempuan bernama Nurnaningsih mampu bersaing dengan calon kepala desa lainnya yaitu para laki-laki dan berhasil memenangkan Pilkades di desa Klagen pada tahun 2007.

Kemenangan Nurnaningsih cukup menarik, mengingat sebelumnya tidak ada perempuan yang menjadi kepala desa di desa Klagen. Tentunya ini tidak terlepas dari persepsi masyarakat desa Klagen terhadap afiliasi politiknya mengenai figur pemimpin perempuan dan strategi politik kandidat calon kepala desa perempuan serta implemantasinya dalam memperoleh dukungan suara.

Penelitian ini dilakukan di desa Klagen pada bulan Juni hingga Nopember tahun 2008. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan kerangka teori yang relevan dengan tema penulisan, dan teknik pengumpulan datanya menggunakan metode indepth interview atau wawancara dengan subyek penelitian secara mendalam serta teknik penarikan datanya dilakukan secara snow ball.

Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Penelitian ini pada akhirnya mencapai sebuah kesimpulan bahwa keberhasilan seorang kandidat perempuan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa Klagen yaitu dengan semakin terbukanya sikap dan cara pandang atau persepsi masyarakat desa Klagen dan bisa menerima figur pemimpin perempuan.

Selain itu juga terdapat strategi-strategi politik yang dilakukan oleh kepala desa perempuan yang terpilih cukup ampuh untuk memperoleh dukungan dari masyarakat desa Klagen, salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan kaderisasi masyarakat desa Klagen untuk dijadikan sebagai mesin politik, metode ini hanya dilakukan oleh calon kepala desa perempuan saja.

Serta pendekatan terhadap kelompok perempuan dengan melakukan aktivitas seperti pengajian, Posyandu, kelompok PKK, kelompok senam ibu-ibu, kegiatan kesenian dengan membentuk kelompok kesenian campur sari Mustika Agung, serta acara-acara seperti bersih desa atau Nyadranan selalu dihadiri oleh Nurnaningsih sebagai calon kepala perempuan.

Hal ini menunjukkan bahwa perempuan mampu memanfaatkan peluang untuk berpartisipasi dalam ranah politik yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan perempuan juga ternyata mempunyai motivasi, keinginan dan kompetensi yang besar untuk menjadi seorang pemimpin.

Sumber : Skripsi WAHYU EKO PURWANTO, UNAIR 2007

NEWS